Tugas
Softskill
Nama :
Linda Friska Novitasari
NPM :
14211107
Kelas :
2 EA 27
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”Wawasan Nusantara Indonesia”.
Dalam penyusunannya,
penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak.
Meskipun penulis
berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu
ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis
berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Bekasi,16
Mei 2013
Penyusun
Daftar Isi
Kata
Pengantar…………………………………………………………………… i
Daftar
Isi……………………………………………………………………………. ii
Bab 1. Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang…………………………………………………………………………………………… 1
1.2. Rumusan
Masalah……………………………………………………………………………………. 1
1.3.
Tujuan……………………………………………………………………………………………………… 2
Bab 2.
Pembahasan
2.1. Pengertian Wawasan Nusantara…………………………………………………………..…. 3
2.2. unsur dasar wawasan nusantara..……………………………………….……………….…. 3
2.3. tata laku wawasan nusantara…………..……………………………………………….……. 4
2.4. kedudukan, fungsi dan tujuan
nusantara….………..………………………..………… 4
2.5. wawasan nasional
Indonesia…………………………….……….……………….………….. 5
2.6. paham kekuasaan Indonesia…..………………………………………………………………. 5
2.7. geopolitik
Indonesia………………………………………………………………………………… 5
2.8. dasar pemikiran wawasan
nasional Indonesia…………………………………………. 5
2.9. wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional……………………………………… 7
2.10. implementasi wawasan
nusantara………………………………………………………. 7
2.11. kesadaran bela
Negara……………………………………………………………………….. 9
Bab 3.
Penutup
3.1.
Kesimpulan………………………………………………………………………………………………. 10
3.2. Referensi…………………………………………………………………………………………………. 10
WAWASAN NUSANTARA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai
sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan konsep Wawasan
Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang
berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus
kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis
dan kaya akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud
kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu
bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN
NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap
eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan
sentosa.
1.2.
Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai
beberapa rumusan masalah antara lain:
-
Pengertian
dari Wawasan Nusantara
-
Unsur-unsur
dasar wawasan nusantara
-
Kedudukan,fungsi
dan tujuan wawasan nusantara
-
Wawasan
nasional Indonesia
-
Hubungan
wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional Indonesia
-
Dinamika
kewilayahan Indonesia
-
Sasaran
Implementasi wawasan nusantara
-
Sosialisasi
wawasan nusantara
-
Tantangan
Implementasi wawasan nusantara
1.3. Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan
yaitu :
-
Untuk
mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
-
Untuk
mengetahui unsur-unsur dasar dari
wawasan nusantara
-
Untuk
mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
-
Untuk
mengetahui wawasan nasional Indonesia
-
Untuk
mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai
wawasan nasional Indonesia
-
Untuk
mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
-
Untuk
mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
-
Untuk
mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
-
Untuk
mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara
2.1. Pengertian Wawasan Nusantara
o
Menurut
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya sebagai Negara kepulauan
dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
o Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya
yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
o
Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998
Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
Dari berbagai pengertian di atas
dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan.
2.2. Unsur dasar Wawasan Nusantara
·
Wadah
( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat
berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat
serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
·
Isi
( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag
berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat
dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu :
1). Realisasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
persatuan.
2). Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
2.3. Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi
wawasan nusantara yang terdiri dari :
1). Tata laku batiniah yaitu mencerminkan
jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia .
2). Tata laku lahiriah yaitu tercermin
dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
2.4.
Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
o
Kedudukan
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan
nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh
seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya
mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma
nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
o
Fungsi
Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara
berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Cristine S.T.
Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan
tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
Membentuk dan membina
persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
Merupakan ajaran dasar
nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
o Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara
bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan individu,
kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama tidak
bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H.,
MH dkk dalam bukunya pendidikan kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan nusantara
adalah :
Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan
nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi
Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia
berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi.
2.5. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan Dasar pemikiran wawasan
nasional yang dipakai Negara Indonesia.
2.6. Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google
www.wilayahperbatasan.com bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Maka wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu
kekuatan.
2.7. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut
paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago concept yaitu laut sebagai
penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh
sebaga Negara kepulauan.
2.8. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan
wawasan nasional mengembangkan dalam kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh
pemahaman kekuasaan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan
kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang
filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau
dari:
·
Pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional
merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu menghendaki terciptanya
kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan cirri,sifat dan karakter dari
kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa,etnis dan golongan).
·
Pemikiran
berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada
saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah territorial yang
dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime Kringen Ordonantie 1939”
(TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak
menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang
lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di sekitar, di
antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk
daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya
adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Republik
Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang
berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik Indonesia.
Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin
selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu kedaulatan dan
keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang
akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda, disebutkan juga bahwa batas
laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil diperlebar menjadi 12 mil
diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau
dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut surut. Dengan keluarnya
pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi
dan wilayah Indonesia menjadi suatu kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang
menghubungkan antara pulau-pulau tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai
berikut:
1). Perwujudan bentuk wilayah Negara
kesatuan republic Indonesia yang bulat dan utuh
2). Penentuan batas-batas wilayah Negara
Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan
3). Peraturan lalu lintas damai
pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut
internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982 wilayah perairan laut
Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam yaitu:
-
Zona
laut territorial
Batas laut territorial adalah garis
khayal yang berjarak 12 mil dari garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar
adalah garis khayal yang menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau
terluar.
-
Zona
landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang
secara geologis maupun morfologis merupakan lanjutan dari sebuah benua,
kedalaman lautnya kurang dari 150 m. Adapun batas landasan kontinen tersebut
diukur dari garis dasar yaitu paling jauh 200 mil laut.
-
Zona
ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur
laut selebar 200 mil kearah laut terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman
tentang ZEE dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum
laut Indonesia ke-3 tahun 1982, pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan
Archipelago Concept Negara Indonesia diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982.
Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan
kesejahteraan seperti bertambah luas ZEE dan landas kotinen Indonesia.
Perjuangan tentang kewilayahan dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan
dirgantara yaitu wilayah Indonesia secara vertical terutama dalam memanfaatkan
wilayah Geo Stationery Orbit ( GSO ).
Ruang udara adalah ruang yang
terletak di atas ruang daratan dan atau ruang lautan sekitar wilayah Negara dan
melekat pada bumi dimana suatu Negara mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara,
ruang daratan dan ruang lautan merupakan satu kesatuan ruang yang tidak dapat
dipi
o
Pemikiran
berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara
etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia.
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial antara anggota –
anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan
masyarakat Indonesia sangat hiterogen dan unik sehingga mengandung potensi
konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional masyarakat yang relatif
rendah sejalan dengan terbatasnya
masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan
nasional sangat membutuhkan kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara
segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki
semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
o Pemikiran berdasarkan aspek
kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih
cita – cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan
penderitaan dan juga menumbuhkan semangat untuk merdeka yang merupakan awal
semangat kebangsaan yang diwadahi Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda
(1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai
oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan
dalam lingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi
kemerdekaan untuk mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional sebagai hasil
kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
2.9. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan
nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta
menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal untuk mencapai
tujuan nasional.
2.10. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus
tercemin pada pola piker, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan Negara.
a). Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim menyelenggaraan
Negara yang sehat dan dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif ,
dipercaya.
b). Implementasi dalam kehidupan Ekonomi
, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c). Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah
dan lahirniah yang mengakuai, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d). Implementasi dalam kehidupan
pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk
sikap bela Negara pada setiap WNI.
·
Sosialisasi
Wawasan Nusantara:
1. Menurut Sifat /cara penyampaian
a. Langsung = >ceramah,diskusi,tatap
muka
b. Tidak
langsung=>media massa
2. Menurut metode penyampaian
a). Ketauladanan
b). Edukasi
c). Komunikasi
d). Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan
tingkat dan macam pendidikan serta lingkungannya supaya bisa dimengerti dan
dipahami.
o
Tantangan
Implementasi Wasantara
1). Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanakan oleh
Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk Negara berkembang
dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN. Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak
merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2). Dunia Tanpa Batas
a. Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat
dalam aspek kehidupan.
b. Kenichi Omahe dalam buku
Borderless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan
masyarakat global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik
relatif masih tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
Wawasan Nusantara , mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola pikir , pola sikap dan pola tindak didalam
bermsyarakat , berbangasa dan bernegara.
3). Era Baru Kapitalisme
Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme adalah suatu
sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang
dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk
berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri
berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of
Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
(balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4). KesadaranWarga Negara
Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan
, hak dan kewajiban yang sama.Hak dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak
dapat dipisahkan.
2.11.
Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan
yang dilakukan adalah perjuangan non fisik untuk memerangi keterbelakangan,
kemiskinan ,kesenjangan social ,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan
kualitas SDM , transparan dan memelihara persatuan.
BAB III
Penutup
3.1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat
menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional,
dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara
tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan
rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal dari pada
kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah (kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap dihargai selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak.
3.2. Daftar Pustaka
-
Sartini,dkk,
2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi,Paradigma, Yogyakarta
-
Santoso
Budi, dkk,2005, Pendidikan Kewarganegaraan, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
-
Cristine,
dkk, 2002, Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi, PT Prandnya
Paramita, Jakarta
-
Subadi
Tjipto, 2010, Pendidikan Kewarganegaraan, BP-FKIP UMS, Surakarta
-
Zubaidi
Achmad, dkk, 2007, Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Jokjakarta
-
Makalah
Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar