Nama : Linda Friska Novitasari
NPM :
14211107
Kelas :
2 EA 27
Kata Pengantar
Segala puji
dan syukur saya panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan
limpahan rahmatnyalah maka saya boleh menyelesaikan sebuah karya tulis dengan
tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "mengapa koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang dengan signifikan", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "mengapa koperasi di Indonesia tidak dapat berkembang dengan signifikan", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajarinya.
Melalui kata pengantar ini penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu perasaan pembaca.
Dengan ini saya mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Jakarta, 27
November 2012
Penulis
Daftar isi
Kata
pengantar…………………………………………………………………………………………………………. i
Daftar isi…………………………………………………………………………………………………………………… ii
1.
Pembahasan
1.1.
Mengapa
koperasi di Indonesia sulit dikembangkan…………………………… 1
1.2.
Dari
sisi kelembagaan koperasi…………………………………………………………… 1
1.3.
Dari
sisi bidang usaha koperasi…………………………………………………………… 4
1.4.
Kunci
pembangunan koperasi……………………………………………………………. 5
2.
Penutup
2.1.
Solusi………………………………….…………………………………………………………….. 7
2.2.
Kesimpulan………..……………………………………………………………………………… 9
2.3. Mengapa Koperasi Di Indonesia Sulit Berkembang
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai
proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).Namun koperasi di Indonesia selama
setengah abad lebih kemerdekaannya, tidak menunjukkan perkembangan yang
menggembiarkan. Koperasi tidak tampak di permukaan sebagai “bangun perusahaan”
yang kokoh dan mampu sebagai landasan (fundamental) perekonomian, serta dalam
sistem ekonomi Indonesia, koperasi berada pada sisi marjinal.Upaya pemulihan
ekonomi koperasi tetap dalam posisi yang termarjinalkan. Pemerintah sering
bersuara lantang untuk memberdayakan koperasi, tetapi tetap saja koperasi tidak
terlihat peranan yang signifikan dala m menyumbang perekonomian Indonesia. Yang
berkembang hanyalah kuantitas koperasi dan tidak terlihat perbaikan
kualitasnya, baik mikro maupun makro ekonomi.Perkembangan koperasi masih
menghadapi masalah-masalah baik di bidang kelembagaan maupun di bidang usaha
koperasi itu sendiri. Masalah-masalah tersebut dapat bersumber dari dalam
koperasi sendiri maupun dari luar. Masalah kelembagaan koperasi juga dapat
dikelompokkan dalam masalah intern maupun masalah ekstern. Masalah intern
mencakup masalah keanggotaan, kepengurusan, pengawas, manajer, dan karyawan
koperasi. Sedangkan masalah ekstern mencakup hubungan koperasi dengan bank,
dengan usaha-usaha lain, dan juga dengan instansi pemerintah.
2.4.
DARI SISI KELEMBAGAAN KOPERASI
Masalah Internal :
- Keanggotaan dalam Koperasi. Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. Masalahnya kenggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau bagian terbesar dari masyarakat. Ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :
a.
Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih
rendah
b.
Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para
anggota terbatas
c.
Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan
kewajiban mereka sebagai anggota. Kebanyakan anggota koperasi belum menyadari bahwa
koperasi merupakan suatu wadah usaha yang dimaksudkan untuk meningkatkan
kegiatan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Sebaiknya dalam kelompok tersebut
harus ada tokoh yang berfungsi sebagai sebagai penggerak organisatoris untuk
menggerakkan koperasi kearah sasaran yang benar.
d.
Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga
masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota
Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan
yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
e.
Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan
mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal
yang ada dikoperasi semakin berkurang.
- Pengurus Koperasi. Dalam hal kepengurusan juga dihadapi kelemahan-kelemahan yang sama. masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
a.
Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota
pengurusnya masih belum memadai
b.
Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka
dengan semestinya.
c.
Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaikilagi.
d.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur
e.
Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya
kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus
yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
f.
Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih
belum ada pembagian tugas yang jelas.
g.
Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut
usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain,
sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
h.
Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan
anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik
- Pengawas Koperasi
Anggota
dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan
oleh:
a.
Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai,
terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
b.
Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum
lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
c.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi
sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan
anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang
mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
Masalah Eksternal
- Iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang belem jelas dan efektif untuk koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
- Banyaknya badan usaha lain yang bergerak pada bidang usaha yang sama dengan koperasi.
- Kurangnya fasilitas-fasilitas yang dapat menarik perhatian masyarakat dan masih banyaknya masyarakat yang tidak mempercayai koperasi.
2.5.
DARI SISI BIDANG USAHA
KOPERASI
Masalah usaha koperasi dapat digambarkan sebagai
berikut. Ada koperasi yang manajer dan karyawannya belum memenuhi harapan. Di
antara mereka ada yang belum dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan
peranan dan tugas operasi yang telah ditetapkan. Masih ada administrasi
koperasi yang belum menggunakan prinsip-prinsip pembukuan dengan baik. Sistem
informasi majemen koperasi mesih belum berkembang sehingga pengambilan
keputusan belum didukung dengan informasi yang cukup lengkap dan dapat
diandalkan.
Di samping itu masih ada manajer yang kurang
mempunyai kemampuan sebagai wirausaha. Di antara mereka bahkan masih ada yang
kurang mampu untuk menyusun rencana, program, dan kegiatan usaha. Padahal
mereka harus memimpin dan menggerakkan karyawan untuk melaksanakan rencana,
program, dan kegiatan usaha yang ditentukan. Penilaian terhadap keadaan serta
mengadakan penyesuaian rencana, program, dan kegiatan usaha setiap kali ada
perkembangan dalam keadaan yang dihadapainya. Dari sisi produksi, koperasi
sering mengalami kesulitan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku
pokok yang sulit diperoleh adalah modal. Dalam hal kualitas, output koperasi
tidak distandardisasikan, sehingga secara relatif kalah dengan output industri
besar. dalam banyak kasus, output koperasi (dan UKM) tidak memiliki keunggulan
komparatif sehingga sulit untuk dipasarkan.
Secara umum koperasi harus menghadapi kelemahannya sebagai berikut :
- Pembinaan hubungan antara alat perlengkapan koperasi, khususnya antara pengurus dan manajer, yang masih perlu ditingkatkan. Hal ini antara lain mengingat perlunya koordinasi yang mantab dan pembagian tugas serta tanggung jawab yang jelas. Harus dihindarkan apabila ada pengurus yang mengambil wewenang manajer melaksanakan tugas operasional.
- Kebijaksanaan dan program kerja koperasi masih cenderung timbul sebagai prakarsa pemerintah. Program-program yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan anggota masih ada yang belum sepenuhnya dipadukan dengan program-program yang timbul dari prakarsa pemerintah. Keputusan koperasi yang mandiri masih belum dapat berkembang.
- Organisasi tingkat sekunder, seperti Pusat Koperasi dan Induk koperasi, tampak belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan kepada koperasi primer, khususnya meningkatkan kemampuan dalam bidang organisasi, administrasi, dan manjemen.
- Kerja sama koperasi dan lembaga non-koperasi telah ada yang berlangsung atas landasan saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Tetapi, apabila kurang hati-hati dalam membinannya ada kerjasama yang cenderung mengarah pada hilangnya kemandirian koperasi.
- Kemampuan pemupukan modal usaha yang bersumber dari anggota dan hasil usaha koperasi, walaupun cukup memadai perkembangannya namun ternyata masih sangat terbatas.
- Dalam usaha memperoleh kredit dari bank, koperasi masih menghadapi kesulitan untuk memenuhi persyaratanyang ditentukan. Demikianlah, maka pemupukan modal koperasi walaupun cepat perkembangannya hasilnya masih terbatas juga.
- Keterpaduan gerak, pengertian, pembinaan, dan pengawasan terhadap gerakan koperasi dari berbagai instansi masih perlu ditingkatkan.
- Masalah lain yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan koperasi pada tingkat perkembangan seperti sekarang ini adalah masih kurangnya petugas pembina koperasi, baik dalam jumlah maupun mutunya.
- Masalah permodalan, penguasaan teknologi, akses informasi, permasalahan pemasaran, dan perlindungan hukum.
- Kurangnya dana sehingga fasilitas-fasilitas yang sudah ada tidak dirawat, hal ini menyebabkan koperasi tertinggal karena kemajan teknologi yang sangat cepat.
2.6.
KUNCI PEMBANGUNAN KOPERASI
Menurut Ace Partadiredja dosen
Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat
pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat
Indonesia.Menurut Baharuddin faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum
berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi. Prof. Wagiono Ismangil
berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerja
sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di bidang sosial
(gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang usaha dirasakan
masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat
menentukan kemajuan lembaga koperasi. Ketiga masalah di atas merupakan inti
dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi
di Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan
timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari
anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan
datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen
yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk
keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan
pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam
melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang
tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait. Dekan Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay
Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen
tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri
sebagai berikut:
- semua anggota diperlakukan secara adil
- didukung administrasi yang canggih
- koperasi yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat
- pembuatan kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak
- petugas pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli
- kebijakan penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi
- manajer selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis
- memprioritaskan keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya
- perhatian manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas
- keputusan usaha dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang
- selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan
- pendidikan anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
Penutup
2.1. PERMASALAHAN UMUM DAN SOLUSINYA
Masalah yang dihadapi koperasi akan semakin
meluas jika tidak ditangani sesegera mungkin. Sebelum melakukan tindakan
pemecahan masalah langkah awal yang harus kita lakukan adalah menganalisa
penyebab terjadinya masalah. Setelah kita mengetahui akar permasalahannya
dimana barulah kita dapat melakukan langkah konkrit yang diharapkan dapat
memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Dalam penyelesaian masalah ini
dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat baik pemerintah dan masayarakat
itu sendiri.Berikut ini masalah yang dihadapi koperasi secara umum dan cara
mengatasi permasalahan tersebut , yaitu :
- Koperasi jarang peminatnya koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung.
- Kualitas Sumber Daya yang terbatas. Koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri. Selain rangkap jabatan biasanya pengurus koperasi sudah lanjut usia
sehingga
kapasitasnya terbatas. Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada
generasi muda melalui pendidikan agar mereka dadat berpartisipasi dalam
koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan
koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat
bekerja secara efisien dan efektif. Banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis.
Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus
mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan
(pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana
menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang. Dalam menanggapi
pesaing kita harus mempunyai trik – trik khusus, trik – trik atau langkah
khusus tersebut dapat kita lakukan dengan cara melalui harga barang/jasa,
sistem kredit dan pelayanan yang maksimum. Mungkin koperasi sulit untuk bermain
dalam harga, tapi hal ini dapat dilakukan dengan cara sistem kredit, yang
pembayarannya dapat dilakukan dalam waktu mingguan ataupun bulanan tergantung
perjanjian. Dengan adanya hal seperti ini diharapkan dapat menarik perhatian
masyarakat untuk menjadi anggota.
- Keterbatasan Modal. Pemerintah perlu memberikan perhatian kepada koperasi yang memang kesulitan dalam masalah permodalan. Dengan pemberian modal koperasi dapat memperluas usahanya sehingga dapat bertahan dan bisa berkembang. Selain pemerintah, masyarakat merupakan pihak yang tak kalah pentingnya, dimana mereka yang memiliki dana lebih dapat menyimpan uang mereka dikoperasi yang nantinya dapat digunakan untuk modal koperasi.
- Partisipasi anggota.Sebagai anggota dari koperasi seharusnya mereka mendukung program-program yang ada di koperasi dan setiap kegiatan yang akan dilakukan harus melalui keputusan bersama dan setiap anggota harus mengambil bagian di dalam kegiatan tersebut.
- Perhatian pemerintah. Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.
- Manajemen koperasi.Dalam pelaksanaan koperasi tentunya memerlukan manajemen, baik dari bentuk perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan. Karena hal ini sangat berfungsi dalam pengambilan keputusan tetapi tidak melupakan partisipasi dari anggota.
Apabila
semua kegiatan koperasi bisa dijalankan dengan baik dan setiap anggota mau
mengambil bagian di dalam kegiatan koperasi serta perhatian pemerintah dapat
memberikan motifasi yang baik, koperasi pasti dapat berjalan dengan lancar.
2.2. Kesimpulan
Koperasi di Indonesia diperkirakan sulit
berkembang dan kalah bersaing dengan pelaku usaha perorangan akibat pembatasan
bisnis koperasi untuk menjual komoditas publik. Kepala Dinas Koperasi
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jabar Wawan Hernawanmengatakan,
lambatnya pertumbuhan koperasi di Indonesia akibat pembatasan bisnis koperasi.
Koperasi tidak diperkenankan menjua lkomoditas publik seperti beras, gula,
pupuk, dan lainnya. Padahal, bisnis pada sektor tersebut mampu mendongkrak roda
bisnis koperasi.
“Seharusnya koperasi diberi kesempatan mengelola
bisnis yang berhubungan dengan rakyat seperti sembako,pupuk,bibit, dan lainnya.
Bukan sebaliknya dikuasai perorangan,” ujar Wawan di Kota Bandung, kemarin.
Menurut dia, kegagalan koperasi tak lepas dari keseriusan pemerintah pusat
mengembangkan koperasi, baik regulasi maupun pendanaan. “Kadang antara
kebijakan pusat dan daerah tumpang tindih,termasuk kebijakan memberikan dana
bagi koperasi.
Itu kurang baik bagi pertumbuhan koperasi,”
jelasnya. Saat ini Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) mulai
menyusun master plan untuk menggenjot bisnis koperasi di Indonesia. Menurut
Sekretaris Kementerian KUKM Guritno Kusumo,dalam 3-4 bulan ke depan master plan
tersebut diharapkan selesai dan menghasilkan solusi bagi perkembangan koperasi
di Indonesia.
“Solusinya bisa berupa pembekuan atau
mengaktifkan kembali koperasi yang sudah mati.Tapi, kita akan lihat kasus per
kasus berdasarkan masalah yang dihadapi koperasi bersangkutan. Jangan sampai
koperasi yang punya utang besar dibekukan,”beber Guritno. Sampai 2011, koperasi
di Indonesia mencapai 177.912 unit dengan jumlah terbanyak ada di
Jabar,Jatim,dan Jateng.
Dari jumlah tersebut, 27% koperasi dinyatakan
tidak aktif. Sementara untuk menyehatkan koperasi, Kementerian KUKM telah
menyiapkan dana sebesar Rp700 miliar dari total anggaran Rp1 triliun pada tahun
ini.
Dalam konteks ini adalah semangat kekeluargaan
dan kegotongroyongan. Jadi, bila koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan
merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang
menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil,
sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di
sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah. Hal ini mungkin terjadi
akibat gerakan Koperasi terlalu sarat berbagai embel-embel, sehingga ia seperti
orang kerdil yang menggendong sekarung beras di pundaknya. Koperasi adalah
?badan usaha?, juga ?perkumpulan orang? Termasuk yang ?berwatak sosial?.
Definisi yang melekat jadi memberatkan, yakni ?organisasi sosial yang
berbisnis? atau ?lembaga ekonomi yang mengemban fungsi sosial.? Berbagai
istilah apa pun yang melekat, sama saja, semua memberatkan gerakan Koperasi
dalam menjalankan visi dan misi bisnisnya. Mengapa tidak disebut badan usaha
misalnya, sama dengan pelaku ekonomi-bisnis lainnya, yakni kalangan swasta dan
BUMN, sehingga ketiganya memiliki kedudukan dan potensi sejajar. Padahal,
persaingan yang terjadi di lapangan demikian ketat, tak hanya sekadar pembelian
embel-embel. hanya kompetisi ketat semacam itulah yang membuat mereka bisa
menjadi pengusaha besar yang tangguh dan profesional.