Jumat, 31 Mei 2013

softskill bab 1


Tugas Softskill

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRyk8AmklzaYL4mZ2npKgxpV5UBijD6wD43LdGESogRJRhexLzf


Nama       : Linda Friska Novitasari
NPM       : 14211107
Kelas       : 2 EA 27




KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”sejarah Proklamasi Bangsa Indonesia”.
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak.

Meskipun penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.

Akhir kata penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.





                                                                                                                        Bekasi, Mei 2013




                                                                                                                        Penyusun


                                                                                                                       


Daftar Isi

Kata Pengantar……………………………………………………………………            i
Daftar Isi…………………………………………………………………………….                        ii
Bab 1. Pendahuluan
            1.1. Latar Belakang……………………………………………………………………………………………    1
Bab 2. Pembahasan
            2.1. zaman penjajahan…………………………………………………………………………………….      4
            2.2. kebangkitan nasional………..………………………………………………………………….….       5
            2.3. jaman penjajahan jepang….……………………………………………………………….…….       6
            2.4. perumusan pancasila dan proklamasi Indonesia….………………………..…………       7
            2.5. pembentukan Negara RIS…………………………………………..……………….…………..       11
            2.6. terbentuknya Negara kesatuan republic Indonesia…………………………………...      12
            2.7. dekrit presiden…………………………………………………………………………………………       12
            2.8. masa orde baru………………………………………………………………………………………..       13
Bab 3. Penutup
            3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………………………….      15
            3.2. Referensi…………………………………………………………………………………………………..      15



Sejarah Proklamasi Bangsa Indonesia
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Tentu kalian masih ingat bukan dengan penderitaan rakyat pada masa kolonial Belanda?Penderitaan rakyat itu diakibatkan adanya berbagai kebijakan kolonial yang merugikan rakyatIndonesia. Bagaimana perasaan kalian jika melihat rakyat kecil ditindas oleh penjajah? Tentumerasa sakit dan ingin memberontak, bukan? Demikian halnya yang dialami oleh paramahasiswa dan pemuda masa itu. Mereka, khususnya mahasiswa STOVIA berusahamengadakan perlawanan dengan cara yang halus mengingat cara pertempuran fisik selalumengalami kegagalan. Berangkat dari kesadaran dan kemauan untuk melawan, maka mulaimuncul berbagai organisasi pergerakan. Meskipun masing-masing organisasi memiliki asasdan cara perjuangan yang berbeda-beda, mereka tetap mempunyai satu tujuan yaitu mencapaikemerdekaan. Kebulatan tekad para pemuda untuk bersatu mencapai puncaknya dengandicetuskannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
A.Latar Belakang Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Perasaan akan timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukansecara tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional.Nasionalisme yang bersifat menyeluruh dan meliputi semua wilayah Nusantara baru munculsekitar awal abad XX. Lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia didorong oleh dua faktor,baik faktor intern maupun faktor ekstern.
1. Faktor Intern
a. Sejarah Masa Lampau yang Gemilang
Indonesia sebagai bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahitdan Sriwijaya. Kedua kerajaan tersebut, terutama Majapahit memainkan peranan sebagainegara nasional yang wilayahnya meliputi hampir seluruh Nusantara. Kebesaran inimembawa pikiran dan angan-angan bangsa Indonesia untuk senantiasa dapat menikmatikebesaran itu. Hal ini dapat menggugah perasaan nasionalisme golongan terpelajar padadekade awal abad XX.
b . Penderitaan Rakyat Akibat Penjajahan
 Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan yang panjang danmenyakitkan sejak masa Portugis. Politik devide et impera, monopoliperdagangan, sistem tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencanabagi rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesiamuncul kesadaran nasionalnya dan mulai memahami perlunyamenggalang persatuan. Atas prakarsa para kaum intelektual, persatuanitu dapat diwujudkan dalam bentuk perjuangan yang bersifat modern.Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi denganmenggunakan organisasi-organisasi pemuda.



c.Pengaruh Perkembangan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan sistem pendidikan pada masa Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan daripolitik etis. Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di negeri jajahan (Indonesia) banyak dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda. Pada tahun 1899, Mr. CouradTheodore van Deventer melancarkan kritikan-kritikan yang tajam terhadap pemerintahpenjajahan Belanda. Kritikan itu ditulis dan dimuat dalam jurnal Belanda, de Gids dengan judul Een eereschuld yang berarti hutang budi atau hutang kehormatan. Dalam tulisantersebut dijelaskan bahwa kekosongan kas negeri Belanda telah dapat diisi kembali berkatpengorbanan orang-orang Indonesia. Oleh karena itu, Belanda telah berhutang budi kepadarakyat Indonesia. Untuk itu harus dibayar dengan peningkatan kesejahteraan melaluigagasannya yang dikenal dengan Trilogi van Deventer. Politik yang diperjuangkan dalamrangka mengadakan kesejahteraan rakyat dikenal dengan nama politik etis. Untuk mendukung pelaksanaan politik etis, pemerintah Belanda mencanangkan Politik Asosiasi.Politik Asosiasi berkaitan dengan sikap damai dan menciptakan hubungan harmonis antaraBarat (Belanda) dan Timur (rakyat pribumi). Dalam bidang pendidikan, tujuan Belandasemula adalah untuk mendapatkan tenaga kerja atau pegawai murahan dan mandor-mandoryang dapat membaca dengan gaji yang murah. Untuk kepentingan tersebut Belandamendirikan sekolah-sekolah untuk rakyat pribumi. Dengan demikian, jelaslah bahwapelaksanaan politik etis tidak terlepas dari kepentingan pemerintah Belanda.
d . Pengaruh Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan pendidikan di Indonesia juga banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelolaumat Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di surauatau langgar, pesantren, dan madrasah. Walaupun dasar pendidikan dan pengajarannyaberlandaskan ilmu pengetahuan agama Islam, mata pelajaran umum lainnya juga mulaidisentuh. Usaha pemerintah kolonial Belanda untuk memecah belah dan Kristenisasi tidak mampu meruntuhkan moral dan iman para santri. Tokoh-tokoh pergerakan nasional danpejuang muslim pun bermunculan dari lingkungan ini. Banyak dari mereka menjadipenggerak dan tulang punggung perjuangan kemerdekaan. Rakyat Indonesia yang mayoritasadalah kaum muslim ternyata merupakan salah satu unsur penting untuk menumbuhkansemangat nasionalisme Indonesia. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangatmudah untuk mengatur kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.
e . Pengaruh Perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia
Berkembangnya sistem pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanyadiskriminasi dalam pendidikan kolonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumiuntuk mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah untuk kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak generasi penerus yangterpelajar dan sadar akan nasib bangsanya. Selain itu sekolah tersebut terbuka bagi semuamasyarakat pribumi dan tidak membedakan dari kalangan mana pun. Tokoh-tokoh pribumiyang mendirikan sekolah kebangsaan antara lain Ki Hajar Dewantara mendirikan TamanSiswa, Douwes Dekker mendirikan Ksatrian School, dan Moh. Syafei mendirikan perguruanIndonesische Nederlandsche School Kayu Tanam (INS Kayu Tanam).
2. Faktor Ekstern
Timbulnya pergerakan nasional Indonesia di samping disebabkan oleh kondisi dalam negeri, juga ada faktor yang berasal dari luar (ekstern). Berikut ini faktor-faktor ekstern yangmemberi dorongan dan energi terhadap lahirnya pergerakan nasional di Indonesia.
a. Kemenangan Jepang atas Rusia
Selama ini sudah menjadi suatu anggapan umum jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih)menjadi simbol superioritas atas bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit berwarna. Hal ituternyata bukan suatu kenyataan sejarah. Perjalanan sejarah dunia menunjukkan bahwa ketikapada tahun 1904-1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan Rusia, ternyata yang keluarsebagai pemenang dalam peperangan itu adalah Jepang. Hal ini memberikan semangat juangterhadap para pelopor pergerakan nasional di Indonesia.
b . Partai Kongres India
Dalam melawan Inggris di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All IndiaNational Congress (Partai Kongres India), atas inisiatif seorang Inggris Allan Octavian Humepada tahun 1885. Di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi, partai ini kemudianmenetapkan garis perjuangan yang meliputi Swadesi, Ahimsa, Satyagraha, dan Hartal.Keempat ajaran Ghandi ini, terutama Satyagraha mengandung makna yang memberi banyak inspirasi terhadap perjuangan di Indonesia.
c . Filipina di bawah Jose Rizal
Filipina merupakan jajahan Spanyol yang berlangsung sejak 1571 – 1898. Dalam perjalanansejarah Filipina muncul sosok tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis pergerakannasional dengan mendirikan Liga Filipina. Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukanperlawanan bawah tanah terhadap penindasan Spanyol. Tujuan yang ingin dicapai adalahbagaimana membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan Spanyol.Dalam perjuangannya Jose Rizal dihukum mati pada tanggal 30 Desember 1896, setelahgagal dalam pemberontakan Katipunan. Sikap patriotisme dan nasionalisme yang ditunjukkanJose Rizal membangkitkan semangat rela berkorban dan cinta tanah air bagi paracendekiawan di Indonesia.


Bab 2
Isi

2.1. Zaman Penjajahan
            Pada abat ini sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengitensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah perlawanan yang masih bersifat kedaerahaan. Seperti di Maluku (1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.
            Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam melawan penjajah, maka perlawanan terebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
            Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan islam seperti kerajan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
            Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
            Praktek-praktek VOC mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.
        Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684. Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasa. Demikian kompeni pada saat itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anka-anak bangsa.


2.2. Kebangkitan Nasional
        Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya.
        Dalam masalah ini munculah PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai penggerak kebangkitan nasional.
        Pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927 yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
        Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.

2.3. Zaman Penjajahan Jepang
        Janji penjajah Belanda tentang Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa Indonesia”.
        Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
        Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah panghancuran Nagasaki dan Hirosima oleh sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah suatu badan BPUPKI.


2.4. Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
       2.4.1. Sidang BPUPKI Pertama
           Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
a.      Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
 Dalam pidatonya tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut
                                i.            Peri kebangsaan
                              ii.            Peri kemanusian
                            iii.            Peri Ketuhanan
                             iv.            Peri kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan
                               v.            Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial).

Selain usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang Dasar RI

b.      Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
1.      Teori negara prseorangan(individualis)
2.      Paham negara kelas(class theory
3.      Paham negara integralistik.
Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.

c.       Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu:
1.      Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2.      Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3.      Kesejahteraan social
4.      Ketuhanan yang Maha Esa.
Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.

2.4.2. Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Penyusunan pancasila oleh panitia sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof. Soepomo. Serta membahas bentuk negara yang setuju adalah pro republik. Keputusan-keputusan lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno, panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta dan pembea tahan air di ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono. Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1.      Ir. Soekarno
2.      Wachid Hasyim
3.      Mr. Muh. Yamin
4.      Mr. Maramis
5.      Drs. Moh. Hatta
6.      Mr. Soebarjo
7.      Kyai Abdul Kahar Muzakir
8.      Abikoesmo Tjokrosoejoso
9.      Haji Agus Salim

Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
        Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Susunan Undang Undang Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a)      Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b)      Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c)      Pasal-pasal Undang Undang Dasar.


2.4.3. Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Pada pertengahan bulan agustus 1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi. Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap, yaitu :
1.      Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI,  Muh. Hatta sebagai wakil dan Radjiman sebagai anggota
2.      Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
3.      Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah Jepang menyerah pada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).
         Setelah diperoleh kepastian maka Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr. Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima dan diketik oleh Sayuti Melik.
         Kemudian pagi harinya pada tanggal 17 Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10 pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad dan diawali dengan pidato, sebagai berikut :







                                                            P R O K L A M A S I
         Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yeng mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.


                                                                                                                                                                                                                                                                 Jakarta,17Agustus1945

                                                                                                Atas Nama Bangsa Indonesia
                                                                                                            Soekarno Hatta


         Sehari setelah Proklamasi keesokan harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.
1.      Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan-keputusan sebagai berikut :
Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945 yang meliputi :
·         Setelah melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
·         Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari badan penyilidik pada tanggal 17 juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945.
·         Memilih Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
·         Menetapkan berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan Musyawarah darurat.
a)      Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
Pebedaan terjadi antara golongan muda dan dolongan muda tentang kapan pelaksanaan proklamasi. Oleh karena iti perbedaan memuncak dan menyebabkan soekarno hatta ke rengas dengklok agar tidak mendapat pengaruh jepang. Kemudian oada pagi hari tanggal 17 agustus 1945 di jalan penggasan timur 56 jakarta, bung karno di damopingi oleh bung hatta membacakan teks proklamasi.




b)      Sidang PPKI
                                i.            Sidang pertama (18 agustus 1945)
Dihadiri 27 orang dan menghasilkan keputusan berikut :
Mengesahkan UUD 1945 meliputi :
·         Setelah melakukan perubahan piagam jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan UUD 1945
·         Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17 juli 1945, mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam jakarta dan kemudian berfungsi sebagai UUD 1945.
·         Memilih presiden dan wakil presiden yang pertama menetapkan berdirinya komite nasional indonesia pusat sebagai badan musawarah darurat.
                              ii.            Sidang kedua (19 agustus 1945)
Menentukan ketetapan sebagai berikut :
·         Tentang daerah propinsi : jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatra, borneo, sulawesi, maluku dan sunda kecil.
·         Untuk sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti sekarang.
·         Untuk sementara waktu kedudukan dan gemeente diteruskan seperti sekarang dan di bentuknya 12 departemen kementrian.
                            iii.            Sidang ketiga (20 agustus 1945)
Melakukan pembahasan terhadap agenda tentang “badan penolong korban perang” yang terdiri dari 8 pasal tersebut yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut “Badan Keamanan Rakyat” BKR.
                             iv.            Sidang keempat (22 agustus 1945)
Membahas agenda tentang komite nasional Partai Nasional Indonesia yang berkedudukan di Indonesia.

2.4.4. Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
·         Dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial.
·         Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
        Untuk melawan propaganda Belanda pada dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1)      Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2)      Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara Demokratis
3)      Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.

2.5. Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
                   Sebagai hasil dari konprensi meja bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
·         Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
·         Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)
·         Mukadiamah RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
·         Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”



2.6. Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
                    Berdirinya negara RIS dalam Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja.
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
·         Negara Bagian RI Proklamasi
·         Negara Indonesia Timur (NIT)
·         Negara Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
                    Walaupun UUDS 1950 telah merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
·         Sistem multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan - pertentangan, gangguan - gangguan keamanan serta penyelewengan - penyelewengan dalam masyarakat.

·         Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat.

2.7. Dekrit Presiden 5 Juli 1959
        Pada pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959, yang isinya :
            1.         Membubarkan Konstituante
            2.         Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
            3.         Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
        Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam yaitu :
1)      Hukum Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.

2)      Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.

3)      Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’

       2.8.  Masa Orde Baru
        ‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
            1.          Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
            2.          Pembersihan kabinet dari unsur G 30 S PKI
            3.          Penurunan harga
        Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.


Bab 3
Penutup

3.1. Kesimpulan
Beberapa peristiwa penting yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya
peristiwa Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik
proklamasi. Pada peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa
Bung Karno dan Bung Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk
segera memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
Organisasi yang sangat berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan tiga keputusan
 penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh-tokoh penting dalam peristiwa proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
Ahmad subardjo, dan Fatmawati.
 Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah jajahannya, kembali sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia sebagai pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan
Inggris mendarat pada tanggal 24 Agustus 1945.
Perkiraan Belanda ternyata meleset, karena menurut kenyataannya, RI sudah diproklamasikan dan rakyat Indonesia pun dengan gigih menentang penjajahan kembali oleh Belanda. Untuk memaksakan kehendaknya agar dapat bercokol kembali di bumi Indonesia, Belanda melakukan agresi kepada bangsa Indonesia. Adanya agresi Belanda mendapatkan perhatian dari dunia internasional antara lain dari PBB.

3.2. DAFTAR PUSTAKA
ü  http:Mrday49s.wordpress.com
ü  Buku sejarah SMA Kelas 3 Jurusan IPS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar