Tugas
Softskill
Nama : Linda
Friska Novitasari
NPM : 14211107
Kelas : 2 EA 27
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”sejarah Proklamasi Bangsa Indonesia”.
Dalam penyusunannya,
penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak.
Meskipun penulis
berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu
ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis
berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Bekasi,
Mei 2013
Penyusun
Daftar Isi
Kata
Pengantar…………………………………………………………………… i
Daftar
Isi……………………………………………………………………………. ii
Bab 1.
Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang…………………………………………………………………………………………… 1
Bab 2.
Pembahasan
2.1. zaman penjajahan……………………………………………………………………………………. 4
2.2. kebangkitan nasional………..………………………………………………………………….…. 5
2.3. jaman penjajahan jepang….……………………………………………………………….……. 6
2.4. perumusan pancasila dan
proklamasi Indonesia….………………………..………… 7
2.5. pembentukan Negara RIS…………………………………………..……………….………….. 11
2.6. terbentuknya Negara kesatuan republic
Indonesia…………………………………... 12
2.7. dekrit presiden………………………………………………………………………………………… 12
2.8. masa orde baru……………………………………………………………………………………….. 13
Bab 3.
Penutup
3.1.
Kesimpulan………………………………………………………………………………………………. 15
3.2.
Referensi………………………………………………………………………………………………….. 15
Sejarah Proklamasi Bangsa Indonesia
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Tentu kalian masih
ingat bukan dengan penderitaan rakyat pada masa kolonial Belanda?Penderitaan
rakyat itu diakibatkan adanya berbagai kebijakan kolonial yang merugikan
rakyatIndonesia. Bagaimana perasaan kalian jika melihat rakyat kecil ditindas
oleh penjajah? Tentumerasa sakit dan ingin memberontak, bukan? Demikian halnya
yang dialami oleh paramahasiswa dan pemuda masa itu. Mereka, khususnya
mahasiswa STOVIA berusahamengadakan perlawanan dengan cara yang halus mengingat
cara pertempuran fisik selalumengalami kegagalan. Berangkat dari kesadaran dan
kemauan untuk melawan, maka mulaimuncul berbagai organisasi pergerakan.
Meskipun masing-masing organisasi memiliki asasdan cara perjuangan yang
berbeda-beda, mereka tetap mempunyai satu tujuan yaitu mencapaikemerdekaan.
Kebulatan tekad para pemuda untuk bersatu mencapai puncaknya
dengandicetuskannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
A.Latar Belakang
Tumbuhnya Kesadaran Nasional
Perasaan akan
timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukansecara
tiba-tiba. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat
nasional.Nasionalisme yang bersifat menyeluruh dan meliputi semua wilayah
Nusantara baru munculsekitar awal abad XX. Lahirnya nasionalisme bangsa
Indonesia didorong oleh dua faktor,baik faktor intern maupun faktor ekstern.
1. Faktor Intern
a. Sejarah Masa Lampau
yang Gemilang
Indonesia sebagai
bangsa telah mengalami zaman nasional pada masa kebesaran Majapahitdan
Sriwijaya. Kedua kerajaan tersebut, terutama Majapahit memainkan peranan
sebagainegara nasional yang wilayahnya meliputi hampir seluruh Nusantara.
Kebesaran inimembawa pikiran dan angan-angan bangsa Indonesia untuk senantiasa
dapat menikmatikebesaran itu. Hal ini dapat menggugah perasaan nasionalisme
golongan terpelajar padadekade awal abad XX.
b . Penderitaan Rakyat
Akibat Penjajahan
Bangsa Indonesia mengalami masa penjajahan
yang panjang danmenyakitkan sejak masa Portugis. Politik devide et impera,
monopoliperdagangan, sistem tanam paksa, dan kerja rodi merupakan bencanabagi
rakyat Indonesia. Penderitaan itu menjadikan rakyat Indonesiamuncul kesadaran
nasionalnya dan mulai memahami perlunyamenggalang persatuan. Atas prakarsa para
kaum intelektual, persatuanitu dapat diwujudkan dalam bentuk perjuangan yang
bersifat modern.Perjuangan tidak lagi menggunakan kekuatan senjata tetapi
denganmenggunakan organisasi-organisasi pemuda.
c.Pengaruh
Perkembangan Pendidikan Barat di Indonesia
Perkembangan sistem
pendidikan pada masa Hindia Belanda tidak dapat dipisahkan daripolitik etis.
Ini berarti bahwa terjadinya perubahan di negeri jajahan (Indonesia) banyak
dipengaruhi oleh keadaan yang terjadi di negeri Belanda. Pada tahun 1899, Mr.
CouradTheodore van Deventer melancarkan kritikan-kritikan yang tajam terhadap
pemerintahpenjajahan Belanda. Kritikan itu ditulis dan dimuat dalam jurnal
Belanda, de Gids dengan judul Een eereschuld yang berarti hutang budi atau
hutang kehormatan. Dalam tulisantersebut dijelaskan bahwa kekosongan kas negeri
Belanda telah dapat diisi kembali berkatpengorbanan orang-orang Indonesia. Oleh
karena itu, Belanda telah berhutang budi kepadarakyat Indonesia. Untuk itu
harus dibayar dengan peningkatan kesejahteraan melaluigagasannya yang dikenal
dengan Trilogi van Deventer. Politik yang diperjuangkan dalamrangka mengadakan
kesejahteraan rakyat dikenal dengan nama politik etis. Untuk mendukung
pelaksanaan politik etis, pemerintah Belanda mencanangkan Politik
Asosiasi.Politik Asosiasi berkaitan dengan sikap damai dan menciptakan hubungan
harmonis antaraBarat (Belanda) dan Timur (rakyat pribumi). Dalam bidang
pendidikan, tujuan Belandasemula adalah untuk mendapatkan tenaga kerja atau
pegawai murahan dan mandor-mandoryang dapat membaca dengan gaji yang murah.
Untuk kepentingan tersebut Belandamendirikan sekolah-sekolah untuk rakyat
pribumi. Dengan demikian, jelaslah bahwapelaksanaan politik etis tidak terlepas
dari kepentingan pemerintah Belanda.
d . Pengaruh
Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
Perkembangan
pendidikan di Indonesia juga banyak diwarnai oleh pendidikan yang dikelolaumat
Islam. Ada tiga macam jenis pendidikan Islam di Indonesia yaitu pendidikan di
surauatau langgar, pesantren, dan madrasah. Walaupun dasar pendidikan dan
pengajarannyaberlandaskan ilmu pengetahuan agama Islam, mata pelajaran umum
lainnya juga mulaidisentuh. Usaha pemerintah kolonial Belanda untuk memecah
belah dan Kristenisasi tidak mampu meruntuhkan moral dan iman para santri.
Tokoh-tokoh pergerakan nasional danpejuang muslim pun bermunculan dari lingkungan
ini. Banyak dari mereka menjadipenggerak dan tulang punggung perjuangan
kemerdekaan. Rakyat Indonesia yang mayoritasadalah kaum muslim ternyata
merupakan salah satu unsur penting untuk menumbuhkansemangat nasionalisme
Indonesia. Para pemimpin nasional yang bercorak Islam akan sangatmudah untuk
mengatur kekuatan Islam dalam membangun kekuatan bangsa.
e . Pengaruh
Perkembangan Pendidikan Kebangsaan di Indonesia
Berkembangnya sistem
pendidikan Barat melahirkan golongan terpelajar. Adanyadiskriminasi dalam
pendidikan kolonial dan tidak adanya kesempatan bagi penduduk pribumiuntuk
mengenyam pendidikan, mendorong kaum terpelajar untuk mendirikan sekolah untuk
kaum pribumi. Sekolah ini juga dikenal sebagai sekolah kebangsaan sebab
bertujuan untuk menanamkan rasa nasionalisme di kalangan rakyat dan mencetak
generasi penerus yangterpelajar dan sadar akan nasib bangsanya. Selain itu
sekolah tersebut terbuka bagi semuamasyarakat pribumi dan tidak membedakan dari
kalangan mana pun. Tokoh-tokoh pribumiyang mendirikan sekolah kebangsaan antara
lain Ki Hajar Dewantara mendirikan TamanSiswa, Douwes Dekker mendirikan
Ksatrian School, dan Moh. Syafei mendirikan perguruanIndonesische Nederlandsche
School Kayu Tanam (INS Kayu Tanam).
2. Faktor Ekstern
Timbulnya pergerakan
nasional Indonesia di samping disebabkan oleh kondisi dalam negeri, juga ada
faktor yang berasal dari luar (ekstern). Berikut ini faktor-faktor ekstern
yangmemberi dorongan dan energi terhadap lahirnya pergerakan nasional di
Indonesia.
a. Kemenangan Jepang
atas Rusia
Selama ini sudah
menjadi suatu anggapan umum jika keperkasaan Eropa (bangsa kulit putih)menjadi
simbol superioritas atas bangsa-bangsa lain dari kelompok kulit berwarna. Hal
ituternyata bukan suatu kenyataan sejarah. Perjalanan sejarah dunia menunjukkan
bahwa ketikapada tahun 1904-1905 terjadi peperangan antara Jepang melawan
Rusia, ternyata yang keluarsebagai pemenang dalam peperangan itu adalah Jepang.
Hal ini memberikan semangat juangterhadap para pelopor pergerakan nasional di
Indonesia.
b . Partai Kongres
India
Dalam melawan Inggris
di India, kaum pergerakan nasional di India membentuk All IndiaNational
Congress (Partai Kongres India), atas inisiatif seorang Inggris Allan Octavian
Humepada tahun 1885. Di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi, partai ini
kemudianmenetapkan garis perjuangan yang meliputi Swadesi, Ahimsa, Satyagraha,
dan Hartal.Keempat ajaran Ghandi ini, terutama Satyagraha mengandung makna yang
memberi banyak inspirasi terhadap perjuangan di Indonesia.
c . Filipina di bawah
Jose Rizal
Filipina merupakan
jajahan Spanyol yang berlangsung sejak 1571 – 1898. Dalam perjalanansejarah
Filipina muncul sosok tokoh yang bernama Jose Rizal yang merintis
pergerakannasional dengan mendirikan Liga Filipina. Pada tahun 1892 Jose Rizal melakukanperlawanan
bawah tanah terhadap penindasan Spanyol. Tujuan yang ingin dicapai
adalahbagaimana membangkitkan nasionalisme Filipina dalam menghadapi penjajahan
Spanyol.Dalam perjuangannya Jose Rizal dihukum mati pada tanggal 30 Desember
1896, setelahgagal dalam pemberontakan Katipunan. Sikap patriotisme dan
nasionalisme yang ditunjukkanJose Rizal membangkitkan semangat rela berkorban
dan cinta tanah air bagi paracendekiawan di Indonesia.
Bab 2
Isi
2.1. Zaman Penjajahan
Pada abat ini sejarah mencatat
bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengitensifkan
kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah
perlawanan yang masih bersifat kedaerahaan. Seperti di Maluku (1817), Imam
Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya.
Dorongan akan cinta tanah air
menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, namun sekali lagi karena
tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam melawan penjajah,
maka perlawanan terebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
Setelah Majapahit runtuh pada
permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia.
Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan islam seperti kerajan
Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara. Mereka itu
antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang
ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke
Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang portugis. Pada akhir
abad ke XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang
penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri,
kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama V.O.C, yang
dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Praktek-praktek VOC mulai kelihatan
dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram
dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan
dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak
berhasil meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan
Sultan Agung yang kedua itu.
Di Makasar yang memiliki kedudukan yang
sangat vital berhasil juga dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan
dari rakyat Makasar di bawah Hasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan
Ageng Tirtoyoso) dapat ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684.
Perlawanan Trunojoyo, Untung Suropati di Jawa Timur pada akhir abad ke XVII
nampaknya tidak mampu meruntuhkan kekuasa. Demikian kompeni pada saat itu.
Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar pimpinan Armada dari Minangkabau untuk
mengadakan perlawanan bersama terhadap kompeni juga tidak mendapat sambutan
yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia terhadap penjajahan yang
terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi tersebut banyak mengalami
kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi anka-anak bangsa.
2.2. Kebangkitan
Nasional
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka
berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr. Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei
1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu
mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya.
Dalam masalah ini munculah PNI (1927)
yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia menitik
beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia
merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlah Sumpah Pemuda sebagai
penggerak kebangkitan nasional.
Pada masa ini banyak berdiri
gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan
akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat
Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Sejak saat itu perjuangan nasional
Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka. Perjuangan
nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober
1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu
Indonesia Raya.
2.3. Zaman Penjajahan
Jepang
Janji penjajah Belanda tentang
Indonesia merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi
kenyataan sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian
Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang
saudara tua bangsa Indonesia”.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan
dengan ulang tahun Kaisar Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan
kepada bangsa Indonesia. Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara
Sekutu. Bangsa Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk
mendapatkan simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan
untuk membentuk suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan
kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau Dokuritsu Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai
Ketua (Kaicoo) Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa
agenda pada sidang BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan
dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa
indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah panghancuran Nagasaki dan
Hirosima oleh sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah suatu
badan BPUPKI.
2.4. Perumusan
Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2.4.1. Sidang BPUPKI Pertama
Dalam upaya merumuskan Pancasila
sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang
dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu
:
a. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya
tanggal 29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai
berikut
i.
Peri
kebangsaan
ii.
Peri
kemanusian
iii.
Peri
Ketuhanan
iv.
Peri
kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan
v.
Kesejahteraan
rakyat (keadilan sosial).
Selain
usulan tersebut pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai
lampiran yaitu suatu rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang
Dasar RI
b.
Prof.
Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr. Supomo mengemukakan teori-teori
negara sebagai berikut:
1. Teori negara
prseorangan(individualis)
2. Paham negara kelas(class theory
3. Paham negara integralistik.
Selanjutnya
dalam kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan
hal-hal mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin,
musyawarah, keadilan rakyat.
c.
Ir.
Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir. Soekarno menyampaikan dasar negara yang
terdiri atas lima prinsip yang rumusanya yaitu:
1. Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (peri kemanusiaan)
3. Kesejahteraan social
4. Ketuhanan yang Maha Esa.
Beliau juga
mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan
hidup bangsa Indonesia. Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Sekarang
banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan
ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan
ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila.
Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan
negara Indonesia, kekal dan abadi.
2.4.2. Sidang BPUPKI
Kedua (10-16 Juli 1945)
Penyusunan pancasila
oleh panitia sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan
undang-undang dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof.
Soepomo. Serta membahas bentuk negara yang setuju adalah pro republik.
Keputusan-keputusan lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang
undang-undang dasar di ketuai oleh Soekarno, panitia ekonomi dan keuangan di
ketuai oleh Moh. Hatta dan pembea tahan air di ketuai oleh Abikusno
Tjokrosoejono. Dalam sidang ini dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9
orang dan popular disebut dengan “panitia sembilan” yang anggotanya adalah
sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno
2.
Wachid
Hasyim
3.
Mr.
Muh. Yamin
4.
Mr.
Maramis
5.
Drs.
Moh. Hatta
6.
Mr.
Soebarjo
7.
Kyai
Abdul Kahar Muzakir
8.
Abikoesmo
Tjokrosoejoso
9.
Haji
Agus Salim
Panitia sembilan ini mengadakan pertemuan secara sempurna dan
mencapai suatu hasil baik yaitu suatu persetujuan antara golongan islam dengan
golongan kebangsaan. Adapun naskah preambule yang disusun oleh panitia sembilan
tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah
kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang
terbentuk dalam suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam
bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal
bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI kedua ini pemakaian
istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang dasar. Keputusan
penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik dan luas wilayah
negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah menghendaki Indonesia raya
yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesia.
Susunan Undang Undang
Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a) Pernyataan Indonesia merdeka, yang
berupa dakwaan dimuka dunia atas Penjajahan Belanda
b)
Pembukaan
yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c)
Pasal-pasal
Undang Undang Dasar.
2.4.3. Proklamasi
Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Pada pertengahan bulan
agustus 1945 akan dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh.
Hatta dan Dr. Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar
Terauchi. Pada tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka
3 cap, yaitu :
1. Soekarno diangkat sebagai ketua
PPKI, Muh. Hatta sebagai wakil dan
Radjiman sebagai anggota
2.
Panitia
persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
3.
Cepat
atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan seperlunya pada panitia.
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus 1945, Ir. Soekarno
mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka sebelum jagung
berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini bukan
merupakan hadiah dari Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri. Setelah
Jepang menyerah pada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan sebaik-baiknya
oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mempersiapkan Proklamasi
tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi ke rumah Laksamana Maeda
di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol No.1).
Setelah diperoleh kepastian maka
Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad
Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr.
Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah
Proklamasi. Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima
dan diketik oleh Sayuti Melik.
Kemudian pagi harinya pada tanggal 17
Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56 Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10
pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung Karno dengan
didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad dan diawali
dengan pidato, sebagai berikut :
P R O K L A M A S I
Kami bangsa Indonesia dengan ini
menyatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yeng mengenai pemindahan kekuasaan
dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya.
Jakarta,17Agustus1945
Atas Nama Bangsa
Indonesia
Soekarno
Hatta
Sehari setelah Proklamasi keesokan
harinya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama.
1. Sidang Pertama (18 Agustus 1945)
Sidang pertama PPKI dihadiri 27 orang dan menghasilkan
keputusan-keputusan sebagai berikut :
Mengesahkan Undang-Undang dasar 1945 yang meliputi :
·
Setelah
melakukan beberapa perubahan pada piagam Jakarta yang kemudian berfungsi
sebagai pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
·
Menetapkan
rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari badan penyilidik pada tanggal 17
juli 1945, setelah mengalami berbagai perubahan karena berkaitan dengan
perubahan piagam Jakarta, kemudian berfungsi sebagai undang-undang dasar 1945.
·
Memilih
Presiden dan Wakil Presiden yang pertama.
·
Menetapkan
berdirinya Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai badan Musyawarah darurat.
a)
Proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945
Pebedaan terjadi antara golongan muda dan dolongan muda
tentang kapan pelaksanaan proklamasi. Oleh karena iti perbedaan memuncak dan
menyebabkan soekarno hatta ke rengas dengklok agar tidak mendapat pengaruh
jepang. Kemudian oada pagi hari tanggal 17 agustus 1945 di jalan penggasan
timur 56 jakarta, bung karno di damopingi oleh bung hatta membacakan teks
proklamasi.
b)
Sidang
PPKI
i.
Sidang
pertama (18 agustus 1945)
Dihadiri 27
orang dan menghasilkan keputusan berikut :
Mengesahkan
UUD 1945 meliputi :
·
Setelah
melakukan perubahan piagam jakarta yang kemudian berfungsi sebagai pembukaan
UUD 1945
·
Menetapkan
rancangan hukum dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada tanggal 17
juli 1945, mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam jakarta
dan kemudian berfungsi sebagai UUD 1945.
·
Memilih
presiden dan wakil presiden yang pertama menetapkan berdirinya komite nasional
indonesia pusat sebagai badan musawarah darurat.
ii.
Sidang
kedua (19 agustus 1945)
Menentukan
ketetapan sebagai berikut :
·
Tentang
daerah propinsi : jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatra, borneo,
sulawesi, maluku dan sunda kecil.
·
Untuk
sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti sekarang.
·
Untuk
sementara waktu kedudukan dan gemeente diteruskan seperti sekarang dan di
bentuknya 12 departemen kementrian.
iii.
Sidang
ketiga (20 agustus 1945)
Melakukan
pembahasan terhadap agenda tentang “badan penolong korban perang” yang terdiri
dari 8 pasal tersebut yaitu pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut “Badan
Keamanan Rakyat” BKR.
iv.
Sidang
keempat (22 agustus 1945)
Membahas
agenda tentang komite nasional Partai Nasional Indonesia yang berkedudukan di
Indonesia.
2.4.4. Masa Setelah
Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa
Proklamasi kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
·
Dari
sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib
hukum kolonial.
·
Secara
politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia terbebas
dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib sendiri
dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata bangsa
Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali
kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan
Nica ( Netherland Indies Civil Administration). Selain itu Belanda juga secara
licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara Proklamasi RI. Hadiah
pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada
dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1) Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal
16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum
masa waktunya (seharusnya berlaku selama enam bulan). Kemudian maklumat
tersebut memberikan kekuasaan tersebut kepada MPR dan DPR yang semula dipegan
oleh Presiden kepada KNIP.
2)
Maklumat
pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai politik yang
sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan pada saat
itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat tersebut juga
sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara Proklamasi sebagai negara
Demokratis
3) Maklumat pemerintah tanggal 14
Nopember 1945, yang intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidental
menjadi kabinet parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
2.5. Pembentukan
Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)
Sebagai hasil dari konprensi
meja bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan (mantel resolusi) Oleh
ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den Hag pada tanggal 27
Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis anak-anak persetujuan hasil
KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
·
Konstitusi
RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara pasal (1 dan 2)
·
Konstitusi
RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal dimana
mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah terhadap
parlemen (pasal 118 ayat 2)
·
Mukadiamah
RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD
1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang terinci.
·
Sebelum
persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu
persetujuan 27 Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan
“pemulihan kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
2.6. Terbentuknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam
Sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis
untuk tetap konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam
pembukaan UUD 1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat
dalam alinea IV, bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa
Indoneia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan
kepada UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara
spontan dan rakyat untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri
dengan Negara Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu
Negara RI yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian
RIS saja.
Pada suatu ketika
negara bagian dalam RIS tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
·
Negara
Bagian RI Proklamasi
·
Negara
Indonesia Timur (NIT)
·
Negara
Sumatera Timur (NST)
Akhirnya berdasarkan
persetujuan RIS dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara
bersatu dalam negara kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak
17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah
merupakan tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945,
namun kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi
Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila.
Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
·
Sistem
multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih bergantinya kabinet yang
rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini berakibat tidak mempunyai
Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu menyalurkan dinamika
Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan pertentangan - pertentangan,
gangguan - gangguan keamanan serta penyelewengan - penyelewengan dalam
masyarakat.
·
Secara
Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak berhasil mendekati
perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai Declaration of
Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila dasar negara
juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat.
2.7. Dekrit Presiden 5
Juli 1959
Pada pemilu tahun 1955 dalam
kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat, bahkan
mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam. Hal
ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI ternyata
membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus
bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959,
yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan kembali UUDS ’45 dan tidak
berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu
yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut
maka UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini.
Dekrit adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain)
yang merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila
negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh
bahaya. Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua
macam yaitu :
1) Hukum Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum
yang memberi wewenang kepada orang tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan
hukum.
2)
Hukum
Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum
yang memberikan wewenang kepada organ tertinggi negara untuk mengambil
tindakan-tindakan hukum, tetapi berlandaskan konstitusi yang berlaku.
3)
Setelah
dekrit presiden 5 Juli 1959 keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan
ini dimanfaatkan oleh kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum
selesai. Ideology pada saat itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol
Usdek serta konsep Nasakom. Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30
September 1965 untuk merebut kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini
disertai dengan pembunuhan para Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI
tersebut berupaya untukmenggabti secara paksa ideology dan dasar filsafat
negara Pancasila dengan ideology komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada
tanggal 1Oktober 1965 diperingati bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian
Pancasila’
2.8.
Masa Orde Baru
‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan
masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan aksi-aksi dari
seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia
(KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru Indonesia
(KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau yang
dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur G 30 S
PKI
3. Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai
pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada
Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang
dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Tugas pemegang
super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau
keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan
programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Bab 3
Penutup
3.1. Kesimpulan
Beberapa peristiwa
penting yang terjadi di sekitar proklamasi, diantaranya
peristiwa
Rengasdengklok, penyusunan teks proklamasi, dan detik-detik
proklamasi. Pada
peristiwa Rengasdengklok, para pemuda membawa
Bung Karno dan Bung
Hatta ke Rengasdengklok. Mereka didesak untuk
segera
memproklamasikan negara Indonesia merdeka.
Organisasi yang sangat
berperan dalam mewujudkan kemerdekaan adalah BPUPKI dan PPKI. BPUPKI diketuai
oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat, sedangkan PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno.
BPUPKI telah berhasil menyusun dasar negara dan rancangan UUD. Dalam sidangnya
yang pertama tanggal 18 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan tiga keputusan
penting yaitu mengesahkan dan menetapkan UU
RI, yang kemudian dikenal sebagai UUD 1945, mengangkat presiden dan wakil
presiden, dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Tokoh-tokoh
penting dalam peristiwa proklamasi adalah Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta,
Ahmad subardjo, dan
Fatmawati.
Belanda bermaksud kembali lagi ke daerah
jajahannya, kembali sehabis Perang Dunia II. Belanda datang ke Indonesia
sebagai pegawai-pegawai NICA yang bersama-sama dengan
Inggris mendarat pada
tanggal 24 Agustus 1945.
Perkiraan Belanda
ternyata meleset, karena menurut kenyataannya, RI sudah diproklamasikan dan
rakyat Indonesia pun dengan gigih menentang penjajahan kembali oleh Belanda.
Untuk memaksakan kehendaknya agar dapat bercokol kembali di bumi Indonesia,
Belanda melakukan agresi kepada bangsa Indonesia. Adanya agresi Belanda
mendapatkan perhatian dari dunia internasional antara lain dari PBB.
3.2. DAFTAR PUSTAKA
ü http:Mrday49s.wordpress.com
ü Buku sejarah SMA Kelas 3 Jurusan IPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar